Mendagri Larang Karangan Bunga, Pemprov Siap Sederhanakan

Surabaya, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan edaran berisi imbauan agar aparat pemerintah tidak memberikan atau menerima bunga papan sebagai ucapan selamat, ditengah kebijakan efisiensi anggaran. Edaran itu disambut positif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Jatim Adhy Karyono menuturkan, pemberian karangan bunga papan sebagai bentuk ucapan selamat, bukanlah sesuatu yang penting. Menurutnya, yang penting adalah ucapan selamat itu sendiri, dengan media apapun.
"Saya kira itu tidak begitu penting ya, bahwa yang paling pentinga dalah ucapan selamat apakah bentuknya papan, atau apapun esensinya sama," ujarnya dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri tersebut, lebih kepada penekanan terhadap kesederhanaan di saat Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, sedang gencar melaksanakan Instruksi Presiden No 1 tahun 2025, tentang efisiensi anggaran.
"Tapi kalau dalam surat edaran itu dalam rangka lebih efisien, dan lebih menunjukkan kesederhanaan, gitu aja," katanya.
Namun, ucapan selamat berupa papan bunga atau karangan bunga masih tampak berdatangan ke Gedung Negara Grahadi. Meski sebenarnya, kata Adhy, pihaknya hanya akan membuat acara sederhana saat penyambutan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Jatim. Diketahui, Khofifah masih retreat di Akmil Magelang.
"Kami hanya akan membuat acara sederhana saja. Untuk menandai Ibu Gubernur masuk ke Grahadi," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika mengaku siap melaksanakan surat edaran tersebut, sekaligus dalam rangka penerapan Instruksi Presiden No 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pada lintas sektor. "Saya InsyaAllah siap untuk mengikuti juga arahan dari Mendagri," katanya.
Melalui Surat Edaran tersebut, selain berdampak pada efisiensi anggaran, Yudha menilai, setidaknya akan menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti mengurangi masalah gangguan di masyarakat, lantaran biasanya bunga papan menganggu aktivitas warga.
"Karena setiap momen, yang berhubungan dengan Pejabat ataupun tokoh, memang kalau diberikan karangan bunga, itu luar biasa. Kadang menganggu tetangga, jalan," ucapnya.
Yudha menambahkan, dengan penggunaan bibit pohon sebagai pengganti bunga papan untuk ucapan selamat, dapat turut serta dalam pelestarian alam dan lingkungan. "Jadi dengan adanya edaran ini, saya pikir sejumlah opersoalan terselesaikan, yang pertama tidak lagi menganggu pengguna jalan, tidak lagi menganggu tetangga tetangga, tapi juga ada faktor pelestarian alam, juga mengubah kebiasaan baru menjadi kebaikan," terangnya.
Namun, ada yang unik dari penggantian ucapan selamat selain dengan bibit pohon. Seperti di Kota Surabaya misalnya, mengajak masyarakat mengganti bunga papan dengan santunan bagi anak yatim. Sedangkan di Banyuwangi, diminta mengganti dengan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.