Surabaya, IDN Times - Ribuan massa aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day sudah memenuhi Depan Kantor Gubernur Jawa, Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (1/5/2026). Para buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur ini membawa beberapa poster tuntutan.
Pantauan IDN Times di Indonesia, massa terlihat tiba di depan titik aksi sekitar pukul 15.00 WIB setelah sebelumnya long march atau jalan kaki dari Jalan Bubutan Surabaya.
Rina di titik aksi, ribuan massa itu kemudian menata diri, mobil komando yang sudah dibawa dihadapankan langsung ke kantor gubernur. Mereka juga nampak membentangkan bendera merah putih sepanjang kurang lebih 100 meter.
Massa juga terlihat melakukan orasi di atas komando. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari menuntut UU ketenagakerjaan tanpa omnimbus low, reformasi pajak, penghapusan outsourcing.
Terlihat, massa aksi membawa berbagai macam tuntutan berisi sindiran kepada pemerintah. Sindiran itu, salah satunya mengenai pajak pekerjaan yang digunakan untuk anggaran makan bergizi gratis (MBG).
"PPh kami diperas habis demo pencitraan makan gratis," isi salah satu poster aksi.
"Dari sempal hingga gincu pacarmu, itu dari uang pajak kami."
"Sudah di-PHK, masih dipajak!, negara mau bantu atau mau ngerampok sisa tabungan?"
"PPh kami untuk bangun negeri, bukan buat pelihara ani-ani pejabat."
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli, mengatakan sedikitnya sekitar 6.000 buruh akan mengikuti aksi tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah industri di Jawa Timur, meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Tuban, dan Jombang. Secara keseluruhan, jumlah massa dari seluruh elemen buruh diperkirakan mencapai sekitar 15.000 orang.
“Dalam mobilisasi aksi, FSPMI mengerahkan 50 unit bus, 10 truk komando, serta konvoi ribuan sepeda motor. Aksi demonstrasi difokuskan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, sebagai pusat penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Setidaknya terdapat 10 tuntutan nasional yang dibawa buruh dalam aksi ini, yaitu:
1. Mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB tanpa omnibus law.
2. Menghapus outsourcing dan menolak upah murah.
3. Menghentikan ancaman PHK akibat perang dengan membentuk Satgas PHK.
4. Melakukan reformasi pajak perburuhan dengan menghapus pajak THR, JHT, dan pensiun, serta menaikkan PTKP.
5. Memberantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
6. Segera meratifikasi Konvensi ILO 190.
7. Memberikan perlindungan bagi pekerja platform digital.
8. Menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen.
9. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.
10. Tetap memberikan jaminan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan oleh pemberi kerja, dengan mekanisme penagihan oleh negara kepada pemberi kerja.
Selain itu, terdapat tuntutan lokal di Jawa Timur. FSPMI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan komitmen bersama yang telah ditandatangani pada 1 Mei 2025. Komitmen tersebut meliputi rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan kepada pemerintah pusat, fasilitasi audiensi ke Jakarta, revisi regulasi yang berpihak kepada buruh, perlindungan dan penguatan jaminan sosial, pembangunan rumah murah untuk buruh, pembentukan Satgas PHK di Jawa Timur, pengawasan praktik alih daya, penerbitan regulasi UMK/UMSK 2026, peningkatan akses pendidikan anak buruh melalui jalur afirmasi, hingga kebijakan pembebasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“FSPMI juga mendesak percepatan pembentukan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon serta kebijakan strategis lain yang berpihak kepada buruh. Melalui aksi ini, FSPMI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan buruh, dan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. May Day bukan hanya milik buruh, tetapi momentum perjuangan bersama seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
