Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Massa Indonesia Gelap di Surabaya Minta Ditemui Ketua DPRD Jatim

Anggota DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa saat menemui massa aksi. (IDN Times/khoirul Huda )
Anggota DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa saat menemui massa aksi. (IDN Times/khoirul Huda )

Surabaya, IDN Times - Anggota DPRD Jawa Timur, Yordan M Batara Goa dan Fuad Bernardi sempat menemui massa aksi 'Indonesia Gelap' yang aksi di depan Kantor DPRD Jatim Jalan Inderapura, Surabaya, Jumat (21/2/2025). Namun, massa menolak dan meminta ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf yang datang menemui mereka. 

Yordan saat turun menemui massa aksi mengatakan, dia sudah mendengar aspirasi dari mahasiswa. Ia akan mengawal aspiriasi tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. 

Namun, massa aksi menolak Yordan dan Fuad. Selain meminta Ketua DPRD Jatim yang turun menenui mereka, massa aksi enggan dengan dengan Yordan dan Fuad karena keduanya merupakan kader PDIP. Massa menilai PDIP ikut andil dalam merusak negara. 

Yordan ditemui secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi massa aksi. Tuntutan tersebut akan dikawal hingga ke pemerintah pusat. 

"Ya kami sudah menjelaskan bahwa kami akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi mereka, kami akan mengawal program pemerintah, memastikan bahwa dalam pelaksanaannya rakyat tidak boleh jadi korban," ungkap Yordan

Yordan menyebut massa aksi ada yang menerima statmennya, tapi ada juga yang tidak. Ia memaklumi hal itu. 

"Ya biasa lah, ada yang menerima ada yang menolak tapi ya namanya dinamika massa seperti itu," 

Fuad Bernardi menambahkan, apa yang menjadi tuntutan massa hari ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. DPRD Jatim hanya bisa menampung aspirasi tersebut untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat.

Bahkan, tuntutan aksi pada Senin (17/2/2025) lalu sudah disampaikan ke Pemerintah pusat. "(Tuntutan aksi hari Senin) sudah disampaikan ke pusat, diposting di sosial media, sudah disampaikan ke pemerintah pusat," ungkap dia. 

Fuad menyebut, permintaan massa aksi soal ingin bertemu Ketua DPRD Jatim masih belum bisa dituruti. Sebab, Ketua DPRD Jatim saat ini masih ada giat reses. 

"Sekarang masa reses, jadi kan memang massa rese sehingga ya sebenarnya ya anggota DPRD enggak ada, karena kami dapilnya di Surabaya, jadi kita bisa menemui para massa," pungkasnya. 

Yordan dan Fuad kemudian berjalan masuk ke dalam Gedung DPRD Jatim. Massa aksi sempat melempari mereka dengan berbagai benda, mulai bontol hingga air. 

Aksi tersebut diikuti oleh Arek Gerak dan Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya dan Jawa Timur. Setidaknya ada sembilan tuntutan dalam aksi  tersebut, berikut sembilan tuntutan aksi 'Indonesia Gelap' di Surabaya 

1. RUU Masyarakat Adat 

Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, sumber daya alam, dan budaya mereka dari ancaman eksploitasi dan perampasan.

2. RUU Perampasan Aset

Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan memastikan aset hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan ke negara.

3. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Menuntut perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan ketidakadilan dalam upah serta kondisi kerja.

4. Revisi RUU TNI & Polri

Menolak perluasan kewenangan TNI dan Polri dalam urusan sipil yang dapat mengancam demokrasi dan supremasi hukum.

5. Revisi UU Minerba & Kejaksaan

Menuntut revisi UU Minerba agar lebih berpihak kepada rakyat dan lingkungan serta memastikan independensi kejaksaan dalam menangani kasus-kasus hukum.

6. Efisiensi Anggaran & Kabinet Gemuk

Mengkritik pemangkasan anggaran pendidikan dan infrastruktur yang tidak seimbang dengan pembentukan kabinet yang semakin besar.

7. Pelaksanaan Program Makan Siang Gratis

Meminta transparansi dalam implementasi program makan siang gratis agar berjalan efektif dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

8. Multifungsi TNI & Polri

Menolak peran TNI dan Polri dalam sektor ekonomi dan sosial yang dapat menyebabkan penyalahgunaan wewenang dan mempersempit ruang sipil.

9. Inpres No. 1/2025, APBN untuk IKN, MBG, dan Danantara

Menuntut transparansi dalam penggunaan APBN untuk proyek besar seperti IKN, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Danantara agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us