Upaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin
Karena sudah ditetapkan tersangka dan sudah P21, pada Januari 2022, Bechi dipanggil oleh Polda Jatim. Sayangnya, Bechi tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Sehingga, Polda Jatim menetapkan dirinya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan terhadap Bechi pun dilakukan dengan cara persuasif. Pada Minggu (3/7/2022) Kapolres Jombang, AKBP Moch Nurhidayat mendekati pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang. Bukan malah tertangkap, pemilik Ponpes Shiddiqiyah itu justru memenasehati Kapolres Jombang agar anaknya tidak dijemput. Video nasehat itu sempat viral di media sosial.
Lalu, pada Kamis (7/7/2022) Polda Jawa Timur mengerahkan pasukan untuk mengepung Ponpes Shiddiqiyah, Jombang. Pengepungan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi. Upaya pencarian itu tak kunjung membuahkan hasil.
Bechi pun akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 23.00. Ia akhirnya dibawa Polda Jatim dan dititipkan di Rutan Kelas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng.
Berkas perkara tahap 2 Bechi diserahkan Polda Jatim kepada Kejati Jatim pada Jumat (8/7/2022). Kejati pun menetapkan, sidang Bechi akan dilakukan di PN Surabaya dengan alasan keamanan.