Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mangkir Saat Penetepan Tersangka, Ini Penjelasan Pengacara Dhani

Kota Surabaya
Mangkir Saat Penetepan Tersangka, Ini Penjelasan Pengacara Dhani
Dok. IDN Times/Istimewa
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pada penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik hari ini, musisi Ahmad Dhani sebenarnya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Sayangnya, pemanggilan pertama tak diindahkan olehnya. Dia pun dianggap mangkir. 

Kuasa hukum Dhani, Tjetjep M. Yasin pun angkat bicara. "Hari ini ada kesibukan yang bersangkutan. Kita layangkan surat penundaan pemeriksaan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada IDN Times, Kamis (18/10).

  1. 1. Sedang mengikuti persiapan agenda Prabowo

    Instagram/@ahmaddhaniprast
    Instagram/@ahmaddhaniprast

    Tjetjep menegaskan kalau Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan Polda Jatim. "Yang paling pokok Ahmad Dhani taat hukum. Dia sedang persiapan mengikuti agenda Pak Prabowo," tegasnya.

  2. 2. Kuasa hukum sebut Dhani adalah korban

    instagram.com/ahmaddhaniprast
    instagram.com/ahmaddhaniprast

    Tjetjep menganggap penetapan status tersangka ini tidak sesuai. Dia menyatakan bahwa Ahmad Dhani justru sebenarnya sebagai korban. "Polisi melihat tidak sepotong-potong tapi semuanya. Dhani sebagai korban. Datang sebagai tamu musisi nyanyi lagu ganti presiden di antara relawan ganti presiden. Tapi dipersekusi dihalang-halangi," terangnya.

  3. 3. Pihak kuasa hukum akan mempelajari perkara terlebih dahulu

    Dok. IDN Times/Istimewa
    Dok. IDN Times/Istimewa

    Ketika ditanya apa langkah selanjutnya, Tjetjep akan mengkaji lebih mendalam lagi. "Harusnya polisi melakukan sebab akibat dasar hukum. Tidak bisa reaksi Ahmad Dhani seperti itu jadi tersangka. Saya belum pelajari lebih lanjut. Karena kita tim. Akan dipelajari dulu," pungkasnya

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More