Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya memerintahkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk membatasi jam operasional di malam tahun baru, Jumat (31/12/2021) hingga pukul 21.00 WIB saja. Penutupan SPBU lebih awal ini bertujuan untuk mencegah adanya konvoi di jalanan yang kerap terjadi di malam pergantian tahun.

1. SPBU di Surabaya tutup pukul 21.00 WIB saat malam tahun baru

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. IDN Times/Fitria Madia

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan dengan nomor 300/6828/436.7.22/2021 tertanggal 27 Desember 2021 yang ditujukan kepada pimpinan/manajemen SPBU di seluruh wilayah Kota Surabaya. Dalam surat itu, dengan tegas Eddy mengatakan bahwa SPBU diminta tutup pukul 21.00 WIB pada malam tahun baru.

"Betul, karena seluruh usaha seperti restoran, minimarket, mal itu semua kami minta tutup pukul 21.00 WIB. Termasuk juga SPBU," ujar Eddy saat dihubungi IDN Times, Senin (21/12/2021).

2. Untuk cegah konvoi malam tahun baru

Editorial Team

Tonton lebih seru di