Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswa UIN Malang Diduga Perkosa Mahasiswi UB, Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Media sosial Instagram dihebohkan dengan video pengakuan seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bernama Ilham Rada Firmansyah. Ia mengaku telah memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B saat ia tengah tidak sadarkan diri akibat minuman keras pada Rabu (9/4/2025) lalu.

1. Korban akhirnya melaporkan Ilham ke Polresta Malang Kota

default-image.png
Default Image IDN

Setelah viral video pengakuan tersebut, korban bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Surabaya Pos Malang akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan tersebut ternyata sudah masuk pada Senin (14/4/2025) lalu beserta penyerahan barang bukti.

"Kami bersama korban telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin sore. Korban juga telah menjalani visum, tapi hasil visumnya masih belum keluar," terang Penasehat hukum korban, Tri Eva Oktaviani saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).

2. Polisi telah terima laporan korban, tapi belum bisa simpulkan ini pemerkosaan atau bukan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh menyampaikan jika pihaknya telah menerima laporan dari korban. Jajaran juga langsung melakukan pemeriksaan pada korban usai membuat laporan untuk mendapatkan data kronologi kejadiannya seperti apa.

Sholeh menyampaikan jika ia belum bisa menyampaikan detail kasus ini karena baru satu orang yang diperiksa, ia butuh keterangan dari saksi dan terduga pelaku. Tapi berdasarkan keterangan korban, ia mengaku disetubuhi saat tengah tidak sadarkan diri akibat minuman keras di kos terduga pelaku.

"Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pemerkosaan atau tidak. Tapi dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah terjadi persetubuhan saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk," bebernya.

3. Polisi segera memanggil terduga pelaku untuk diperiksa

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan jika ia akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini. Oleh karena itu, ia akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan, sehingga kasus ini terbuka lebar fakta-faktanya.

"Kami telah mempersiapkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk nanti terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us