Viral Pengakuan Mahasiswa UIN Malang Perkosa Mahasiswi UB

Malang, IDN Times - Media sosial Instagram dihebohkan dengan video pengakuan seorang mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Malang bernama Ilham Prada Firmansyah. Dalam video tersebut, ia mengaku telah melakukan pemerkosaan pada seorang mahasiswi asal Universitas Brawijaya (UB).
1. Ilham Prada Firmansyah mengaku memperkosa B saat keduanya tengah mabuk

Ilham yang ternyata merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang ini mengaku jika kejadian ini bermula saat ia mengundang teman wanitanya untuk minum minuman keras pada 9 April 2025 di kosnya. Saat teman wanitanya mulai mabuk dan tak sadarkan diri, Ilham mulai melakukan pelecehan dan melanjutkan aksinya dengan melakukan pemerkosaan.
"Awalnya saya mengajak dia datang ke kontrakan saya, mengajak dia mabuk. Lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan di saat korban haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar," terangnya.
Ilham menyampaikan permintaan maaf karena telah melakukan pemerkosaan pada teman wanitanya. Oleh karena itu, ia akan bertanggungjawab dan siap diproses hukum atas perbuatannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Saya menerima segala konsekuensi dan akan saya terima tanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban," tegasnya.
2. Rektor UIN Malang bantah kasus ini adalah kasus pemerkosaan

Rektor UIN Malang, Prof Zainuddin mengatakan jika ia memang sudah mendapatkan informasi terkait kasus ini. Ia telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus yang menjerat mahasiswanya.
"Tim kami berupaya melakukan konfirmasi agar beritanya valid. Kami masih melakukan pendalaman. Ini sedang dirapatkan oleh pimpinan dan sedang diproses sanksinya," ujarnya.
Zainuddin menyampaikan jika berita yang beredar di media sosial masih berdasarkan satu pihak saja. Pihak UIN Malang akan memberikan informasi utuh jika proses penyelidikan mereka selesai.
3. Unit PPA Polresta Malang Kota belum mendapatkan laporan

Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan jika pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kasus ini. Namun, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengetahui video pengakuan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
"Unit PPA Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut. Selanjutnya kami akan mintai keterangan dari pihak terduga korban dan terduga pelaku," pungkasnya.