Surabaya, IDN Times - Bakal Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno telah melakukan pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Minggu (6/9/2020). Setelahnya mereka harus mengikuti berbagai tahapan seperti tes swab, tes psikolog, tes psikiater dan tes kesehatan.
Nah, Machfud-Mujiaman pun menjalani tes swab di Graha Amerta RSUD dr. Soetomo, Senin (7/9/2020). Tak hanya mereka, bakal paslon Eri Cahyadi-Armuji juga diwajibkan melakukan tes ini. Kemudian pada Selasa ini (8/9/2020), harusnya Machfud-Mujiaman melanjutkan tahapan tes psikolog dan psikiater. Namun keduanya tidak hadir.