Surabaya, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya angkat bicara mengenai penetapan pemuda Madiun berinisial MAH sebagai tersangka atas kasus hacker Bjorka. Menurut Kadiv Advokasi & Jaringan YLBHI-LBH Surabaya, Habibus Shalihin, penetapan tersebut terkesan dipaksakan.
MAH telah ditangkap pada tanggal 14 September 2022, kemudian pada tanggal 16 September 2022 baru dipulangkan dengan status tersangka.