Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RDP oknum wartawan pelaku dugaan tidak pidana persetubuhan anak bawah umur ditangkap polisi. IDN Times/ Riyanto.

Madiun, IDN Times – DP ayah korban dugaan pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Madiun Jawa Timur, meminta keadilan atas kasus yang menimpa putrinya, EKNR (16). Ia berharap Polres Madiun memberikan hukuman berat kepada pelaku berinisial RDP (30), yang ternyata teman dekatnya sendiri. 

1. Awal kasus terungkap

RDP oknum wartawan pelaku dugaan tidak pidana persetubuhan anak bawah umur ditangkap polisi. IDN Times/ Riyanto.

Diceritakan DP, ayah korban, jika kasus ini terungkap dari pengakuan anaknya yang meminta berbicara secara pribadi dengannya pada awal Desember 2024. "Dia tanya saya pulang jam berapa dan bilang mau bicara, tapi jangan sampai tahu mama," cerita Danang di Mapolres Madiun, Kamis (12/12/2024).

Setelah bertemu, ia langsung meminta maaf kepadanya dengan raut wajah penuh kesedihan. “Anak saya bilang minta maaf karena merasa jadi anak yang tidak berbakti. Saya heran, lalu tanya kenapa. Saat itulah dia mengungkap bahwa dirinya telah diperlakukan tidak pantas oleh teman saya sendiri, RDP,” ungkap Danang dengan nada pilu.

2. Ayah korban minta pelaku dihukum berat

Editorial Team

EditorRiyanto

Tonton lebih seru di