Magetan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (22/3/2025).
Keempat TPS tersebut berada di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan; serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo. Pemantauan terakhir dilakukan oleh KPU Jatim pada Jumat (21/3/2025) pukul 16.00 WIB.