Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Korupsi Pokir 2026 Magetan Terbongkar, Pencairan Anggaran Ditunda

Korupsi Pokir 2026 Magetan Terbongkar, Pencairan Anggaran Ditunda
Suyatni Prihasmoro, wakil bupati Magetan. IDN Times/Riyanto.
Intinya Sih
  • Ketua DPRD Magetan, Suratno, dan beberapa pihak lain ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran pokir 2020–2024 senilai Rp242,98 miliar.
  • Pemkab Magetan menunda pencairan anggaran pokir 2026 demi menjaga transparansi serta menunggu hasil audit dan arahan dari KPK.
  • Pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan normal sambil melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan anggaran daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Magetan, IDN Times — Penetapan Ketua DPRD Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) periode 2020–2024 langsung berdampak pada kebijakan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memutuskan menunda pencairan anggaran pokir tahun 2026.

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menegaskan langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Untuk 2026 yang induk kita tunda dulu. Karena bupati baru ingin mengontrol dan mengecek kembali, termasuk konsultasi dengan KPK apakah perlu ada pembenahan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

1. Pemkab pilih hormati proses hukum

Ketua DPRD Magetan, Suratno bersama 5 orang tersangka lainnya saat di masukkan ke mobil tahanan. IDN Times/Riyanto.
Ketua DPRD Magetan, Suratno bersama 5 orang tersangka lainnya saat di masukkan ke mobil tahanan. IDN Times/Riyanto.

Pemkab Magetan menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Magetan. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

"Kalau menyangkut proses penegakan hukum, itu wilayah hukum. Pemerintah tidak bisa mengomentari terlalu jauh,” kata Suyatni.

Dalam perkara ini, selain Suratno, dua anggota DPRD lainnya yakni Jamaludin Malik dan Juli Martana turut ditetapkan sebagai tersangka. Tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST juga ikut terseret dalam dugaan penyelewengan anggaran pokir senilai Rp242,98 miliar.

2. Layanan publik dipastikan tetap berjalan

Ketua DPRD Magetan, Suratno bersama 5 orang tersangka lainnya saat di masukkan ke mobil tahanan. IDN Times/Riyanto.
Ketua DPRD Magetan, Suratno bersama 5 orang tersangka lainnya saat di masukkan ke mobil tahanan. IDN Times/Riyanto.

Meski kasus ini menjadi sorotan publik, Pemkab Magetan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Suyatni menyebut, sistem pemerintahan telah memiliki mekanisme untuk mengantisipasi kondisi ketika pejabat tidak dapat menjalankan tugasnya.

“Sudah ada mekanisme seperti pelaksana harian atau pelaksana tugas. Jadi tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan,” tegasnya.

3. Evaluasi total dan konsultasi ke KPK

Ketua DPRD Magetan, Suratno bersama 5 orang tersangka lainnya saat di masukkan ke mobil tahanan. IDN Times/Riyanto.
Ketua DPRD Magetan, Suratno bersama 5 orang tersangka lainnya saat di masukkan ke mobil tahanan. IDN Times/Riyanto.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Magetan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pokir, termasuk berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperbaiki sistem ke depan.

Suyatni menjelaskan, secara formal pertanggungjawaban anggaran telah dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Namun jika ditemukan penyimpangan di luar aspek administratif, hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Kalau secara formal laporan ada, nota ada, barang ada saat itu, maka sampai di situ pertanggungjawaban pemerintah. Selebihnya menjadi ranah hukum,” jelasnya.

4. Tunggu hasil audit resmi

Ketua DPRD Magetan Suratno dan 5 orang lainnya digelandang ke mobil tahanan. IDN Times/Riyanto.
Ketua DPRD Magetan Suratno dan 5 orang lainnya digelandang ke mobil tahanan. IDN Times/Riyanto.

Terkait besaran dugaan kerugian negara yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah, Pemkab Magetan memilih bersikap hati-hati dan menunggu hasil audit resmi.

“Belum ada hasil audit, jadi pemerintah belum bisa mengomentari angka-angka itu. Kita tidak bisa berspekulasi,” pungkasnya.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, dimungkinkan jumlah tersangka akan bertambah. . Pemkab Magetan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More