Konvoi di Depan Grahadi Surabaya, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi

Surabaya, IDN Times - Sedikitnya 34 pemuda ditangkap polisi saat konvoi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Surabaya, Minggu (24/3/2025). Saat konvoi, mereka yang mengatasnamakan 'Remaja Barat Istimewa' itu sambil menyalakan flare.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa aksi ini pertama kali terpantau pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 16.30 Wib. Operator Command Center, Aiptu Tiyok, menerima laporan mengenai kelompok pemuda yang membawa bendera dan berkumpul di kawasan Simpang Empat Kalianyar.
"Saat petugas tiba di lokasi, kelompok tersebut sudah berpindah. Piket Polsek Genteng kemudian mengikuti kelompok lain, yaitu komunitas suporter Bonek yang tengah membagikan takjil. Tidak lama berselang, kelompok berpakaian hitam kembali terpantau berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi, menyalakan flare, dan melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua," ungkapnya, Senin (24/3/2025).
Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan mereka yang mengarah ke Grand City, berlanjut ke Jalan Kusuma Bangsa, hingga kembali ke Jalan Pecindilan Surabaya. Tak lama Satuan Samapta Polrestabes Surabaya pun menangkap mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam operasi pengamanan tersebut, anggota Sat Sabhara bersama Lalu lintas mengamankan 34 pemuda dari dua titik berbeda, 34 pemuda diamankan di ITC Mega Grosir (Wilayah Polsek Simokerto), 17 pemuda diamankan di wilayah hukum Polsek Bubutan," jelasnya.
Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang diamankan untuk mendalami motif aksi mereka dan memastikan tidak ada unsur provokasi atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan kota Surabaya.
Meski aksi ini sempat menarik perhatian masyarakat, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di Kota Surabaya tetap aman dan terkendali. Wakapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap pergerakan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan publik," pungkas dia.