Ketum PBNU Tak Setuju Dana Makan Bergizi Pakai Zakat

Surabaya, IDN Times - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dibiayai dari zakat. Pernyataan itu ditentang oleh Ketua Umum (Ketum) PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.
Gus Yahya--sapaan karibnya- bilang penyaluran zakat itu sudah ada ketentuan agamanya. Dia menegaskan bahwa zakat itu peruntukannya untuk asnaf atau kelompok orang yang berhak menerima zakat.
"Zakat itu untuk asnaf," ujarnya usai acara Kick Off Harlah NU ke-102 di PWNU Jatim, Kamis (16/1/2025).
Adapun asnaf yang dimaksud Gus Yahya di antaranya, Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah, Ibnu Sabil. "Saya sudah bicara juga soal ini, ya zakat itu untuk asnaf, yang bukan asnaf nggak bisa dapat zakat," tegasnya.
Akan tetapi, lanjut Gus Yahya, penggunaan dana untuk membantu MBG bjsa dengan infak sedekah "Kalau mau pakai infak shodaqoh yang bukan zakat itu bisa lebih umum tasharruf-nya (akadnya)," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka kesempatan Program MBG turut dibiayai oleh dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini," katanya.
"Saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana (Program MBG),” pungkas Sultan.