Surabaya, IDN Times - Unit PPA Polrestabes Surabaya mengungkap perbuatan cabul AW (22) seorang juru parkir yang indekos di Jalan Semolowaru Surabaya. Ia membujuk seorang gadis berusia 15 tahun untuk melakukan tindakan asusila di Taman Nginden Intan Surabaya.