Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kembali Masuk Zona Merah, Ini Langkah Satgas COVID-19 Tulungagung

Peta sebaran kasus COVID-19 di Tulungagung, IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Terus bertambahnya angka kasus COVID-19 membuat Kabupaten Tulungagung kembali masuk zona merah. Per tanggal 21 Desember 2020, total jumlah kasus COVID-19 mencapai 1.064 pasien.

Dari jumlah ini sebanyak 749 di antarnya dinyatakan sudah sembuh. Selain itu, terdapat 20 pasien yang meninggal dunia. Menyikapi kondisi ini Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan sejumlah kebijakan baru.

1. Izin keramaian dan hajatan dihentikan

Pengumuman penghentian pemberian izin keramaian, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan, mereka telah melakukan pembahasan bersama sejumlah instansi terkait kondisi terkini. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah menghentikan pemberian izin segala jenis hajatan dan keramaian. Sebelumnya, banyak masyarakat yang mengajukan izin untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan, pameran dan pernikahan.

"Mulai kemarin (Senin) izin sudah dihentikan, kami tidak memberikan izin lagi," ujarnya, Selasa (22/12/2020).

2. Lokasi wisata semua ditutup

Lokasi wisata di Tulungagung ditutup sementara waktu, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selain itu, semua lokasi wisata baik alam maupun buatan, juga sudah ditutup. Kebijakan ini sempat menjadi polemik bagi pelaku usaha wisata. Namun,, Satgas tetap tegas terkait kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menekan bertambahnya angka kasus positif virus corona yang terjadi setiap hari. Rata-rata dalam sehari terdapat belasan tambahan kasus.

"Bahkan beberapa hari lalu pernah bertambah sebanyak 81 pasien dalam sehari, ini merupakan rekor tertinggi selama pandemik," imbuhnya.

3. Pembelajaran luring dan tatap muka dihentikan

Alun-alun Tulungagung yang sepi pengunjung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pelaksanaan belajar tatap muka baik di sekolah juga dihentikan sementara waktu. Satgas telah mengirim surat ke Cabang Dinas Pendidikan setempat, untuk memperhatikan perkembangan situasi yang terjadi saat ini. Mereka diharapkan bisa berkoordinasi dengan pihak Provinsi, untuk membahas proses pembelajaran lebih lanjut.

"Selama ini yang tatap muka di sekolah hanya tingkat SMA se-derajat, proses luring dihentikan, diganti dengan sistem online," tukasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Bramanta Putra
EditorBramanta Putra
Follow Us