Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hasil foto pasangan yang melakukan prewedding di Gunung Bromo dengan menyalakan flare. (IDN Times/istimewa)

Probolinggo, IDN Times - Polres Probolinggo kembali memanggil 5 orang saksi dalam kasus pembakaran Gunung Bromo. Kelimanya adalah pasangan kekasih dan 3 kru foto prewedding flare yang berakhir membakar Blok Savana Lembah Watangan atau biasa dipanggil Bukit Teletubbies.

Kelima orang ini memang tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun mereka harus melakukan wajib lapor di Polres Probolinggo. Kelimanya adalah pengganti perempuan berinisial PMP (26) asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang dan pengantin pria berinisial HP (39) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Sementara tiga lainnya adalah kru wedding organizer berinisial ET (27) asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, MG (38) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan AR (34) asal Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

1. Polres Probolinggo telah memanggil 5 saksi dalam kasus pembakaran Gunung Bromo

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. (IDN Times/istimewa)

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan jika pihaknya telah memanggil kelima saksi dalam kasus pembakaran Gunung Bromo. Mereka diperiksa untuk lebih memperdalam penyidikannyang dilakukan Satreskrim Polres Probolinggo. Pemanggilan kelimanya dilakukan pada Kamis (14/9/2023), mereka diantaranya 2 orang pasangan yang melakukan prewedding dan 3 orang kru Wedding Organizer.

"Kami telah melakukan pemeriksaan kembali pada kelimanya. Kami belum bisa membeberkan isi pemeriksaan saat ini karena masih dilakukan pendalaman. Tapi yang pasti status kelimanya masih saksi yang masih harus melakukan wajib lapor," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (15/9/2023).

Tidak hanya 5 orang tersebut yang diperiksa, sopir Jeep yang disewa untuk sampai ke Bukit Teletubbies juga yelah diperiksa. Penyidik melakukan pemeriksaan kepada keenamnya untuk mengetahui peran masing-masing orang dalam kejadian tersebut.

2. Kuasa hukum menyebutkan kalau tersangka dan saksi-saksi sudah mencoba memadamkan api

Editorial Team

Tonton lebih seru di