Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kelebihan Kapasitas, 89 Napi Rutan Medaeng Dipindah ke Lapas Pamekasan

Kota Surabaya
Kelebihan Kapasitas, 89 Napi Rutan Medaeng Dipindah ke Lapas Pamekasan
IDN Times/Abraham Herdyanto
Share Article

Surabaya, IDN Times - Jumlah narapidana (napi) di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo terus membludak. Pihak rutan pun secara bertahap mulai memindahkan napinya. Sebanyak 89 napi dipindah ke Lapas Pamekasan pada Selasa (20/4/2021).

  1. 1. Rutan alami kelebihan kapasitas lebih dari 300 persen

    default-image.png
    Default Image IDN

    Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Hendrajati membenarkan bahwa alasan pemindahan napi lantaran kelebihan kapasitas. Data Kanwil Kemenkumhan Jatim, penghuni lapas mencapai 1.935 napi per 13 April 2021. Padahal kapasitasnya hanya 504 napi.

    "Rutan Surabaya telah mengalami over kapasitas lebih dari 300 persen" ujarnya.

  2. 2. Dari 89 yang dpindah, 60 ke Lapas Narkotika dan 20 ke Lapas Kelas II A Pamekasan

    default-image.png
    Default Image IDN

    Menurut Hendrajati, 89 napi yang dipindah ke Lapas Pamekasan tidak dijadikan satu di lapas yang sama. Ia merinci, 60 napi dipindah ke Lapas Narkotika dan 29 napi sisanya ke Lapas Kelas IIA Pamekasan.

    "Pemindahan tadi dilaksanakan menggunakan tiga bus rombongan dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan," tambahnya.

  3. 3. Pemindahan rutin dilakukan tiap dua pekan

    IDN Times/Abraham Herdyanto
    IDN Times/Abraham Herdyanto

    Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sukarna mengatakan, pemindahan napi ke lapas rutin dilaksanakan Rutan Surabaya setiap dua minggu sekali. Karena ada 100 tahanan baru yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tiap pekan.

    "Makanya kami melakukan pemindahan untuk menyesuaikan dengan kapasitas yang ada di dalam Rutan Surabaya," pungkasnya.

Share Article

Related Articles

See More