Sidoarjo, IDN Times - AW kini berharap penuh cemas. Kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan mantan suaminya TI terhadap sang anak perempuannya, DR (9) terancam menguap. Enam bulan sudah ia melapor ke Polresta Sidoarjo, namun hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, laku bejat yang dilakukan TI sangat membekas pada DR. Sang anak kini mengalami trauma fisik dan mental.
Merasa tak digubris polisi, AW kemudian memilih untuk mencurahkan keluh kesahnya di media sosial. Ia curhat kepada warganet di grup Facebook E 100 LINTAS INFORMASI SUARA SURABAYA DAN SEKITARNYA mengenai bagaimana lambannya respon Polresta Sidoarjo dalam menangani kasusnya. Unggahan ini pun meraih simpati ratusan warganet.
Keviralan curhatan AW akhirnya sampai ke telinga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak-anak yang tak kunjung diproses oleh kepolisian, Komnas PA pun memutuskan untuk turun tangan.