Ponorogo, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan barang bukti kejahatan sepanjang Januari hingga Agustus 2018. Barang bukti itu merupakan limpahan perkara dari Polres Ponorogo dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Nilai dari barang bukti dari 243 perkara itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Adapun perkaranya seperti perjudian, kosmetik palsu, penebangan liar, minuman keras, dan narkotika. “Barang bukti ini termasuk yang dirampas untuk dimusnahkan,” kata Kepala Kejari Ponorogo Hilman Azazi, Kamis (29/11).