Tulungagung, IDN Times - Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tulungagung menggelar aksi di halaman Polres setempat. Mereka mengutuk tindakan represif Polri yang telah menghilangkan nyawa masyarakat sipil. Mereka juga membawa foto korban kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi di beberapa daerah. Sebagai bentuk simpati para mahasiswa ini menaburkan bunga di depan foto tersebut.
Kecam Represifitas Polisi, Mahasiswa di Tulunaggung Gelar Aksi

1. Prihatin dengan kekerasan yang dilakukan oknum polisi
Kordinator Umum aksi, Zainudin Asror mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap sejumlah kekerasan yang melibatkan oknum anggota polisi di beberapa daerah. Mereka mencatat terdapat sejumlah korban meninggal dunia akibat kekerasan tersebut. Terakhir korban diketahui berinisial AT (14) siswa MTSN Maluku Tenggara yang meninggal akibat dipukul oleh anggota Brimob Bripda Mesias Siahaya menggunakan helm taktikal. "Aksi simpatik ini merupakan bentuk rasa duka kami kepada sahabat-sahabat kami yang menjadi korban tindakan represif Polri," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
2. Mahasiswa menilai polisi belum menunjukkan humanis
Meski kasus tindakan represif tidak terjadi di Tulungagung, mahasiswa ingin mengingatkan kembali Polri agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat sipil. Sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Selama ini PC PMII Tulungagung menilai Polri belum dapat menjalankan tugas sebagai pengayom yang baik untuk masyarakat. Terbukti dengan berbagai macam kasus kekerasan Polri terhadap masyarakat yang masih terjadi. "Kami menilai polisi masih belum humanis. Melihat masih ada tragedi kekerasan yang dilakukan Polri," jelasnya.
3. Berharap hasil konkret dari reformasi polisi
Para mahasiswa ini menuntut hasil konkret reformasi Polri baik secara struktural dan instrumental. Sehingga Polri dapat menjalankan tugas yang sebenarnya sebagai pengayom masyarakat. "Kami juga meminta segala kasus hukum yang melibatkan Polri harus diselesaikan secara transparan. Termasuk kasus represif Polri terhadap masyarakat sipil," pungkasnya.