Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi daun ganja (commons.wikimedia.org/Armando Olivo Martín del Campo)
ilustrasi daun ganja (commons.wikimedia.org/Armando Olivo Martín del Campo)

Intinya sih...

  • Berawal dari tes urine, polisi temukan ladang ganja di wilayah Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

  • Pemilik ladang ganja sudah melakukan aktivitas ilegal selama dua tahun dan tidak ikut serta dalam aksi penyerangan Mapolres.

  • Polisi telah mencabut sekitar 800 batang tanaman ganja yang ditanam pelaku di kawasan pegunungan dengan tanah subur.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Blitar,IDN Times - Polres Blitar Kota mengungkap temuan ladang ganja di wilayah Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan terduga pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Mereka melakukan tes urine terhadap terduga pelaku dan menemukan hasil positif. Temuan ini dikembangkan lalu mereka mengungkap temuan ladang ganja tersebut.

1. Berawal dari tes urine kepada terduga pelaku penyerangan Mapolres

Terduga pelaku peyerang Mapolres Blitar Kota yang ditangkap. IDN Times/istimewa

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan temuan tersebut bermula dari pemeriksaan tes urine terhadap sejumlah terduga pelaku penyerangan Mapolres. Hasilnya beberapa terduga pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka mengembangkan temuan ini dan mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah Kabupaten Blitar.

"Ada beberapa pelaku penyerangan Mako kemarin yang positif narkoba, sabu-sabu dan ganja. Dari ganja kita kembangkan, kemarin sore kita berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar," ujarnya, Rabu (3/9/2025).

2. Pemilik ladang ganja tidak ikut menyerang Mapolres

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. IDN Times/istimewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku penanam ganja itu sudah melakukan aktivitas ilegal tersebut selama dua tahun. Pemilik ladang ganja ini juga sudah ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik tidak ikut serta dalam aksi penyerangan atau kerusuhan.

"Pemilik ladang atau penanam ganja ini tidak ikut serta dalam aksi kerusuhan. Ini hasil pengembangan kami dari pemeriksaan salah satu pelaku yang positif konsumsi narkoba jenis ganja," jelasnya.

3. Sebanyak 800 batang tanaman ganja telah dicabut petugas

ilustrasi tanaman ganja (commons.wikimedia.org/elsaolofsson)

Polisi telah melakukan pencabutan sekitar 800 an batang tanaman ganja yang ditanam pelaku. Lokasi ditemukan ladang ganja itu, diketahui berada di kawasan pegunungan dan kontur tanahnya subur dan cocok ditanami ganja. Pelaku diketahui menanam ganja di lahan belakang rumahnya.

"Nanti untuk detailnya kami sampaikan saat rilis. Cukup banyak ya ada 800an batang yang dicabut dan baru selesai dini hari tadi," pungkasnya.

Editorial Team