Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera. IDN Times/Ardiansyah Fajar
Penahanan oknum pilot ini bukan tanpa dasar hukum. Pasalnya, polisi telah mengantongi beberapa bukti. Seperti, rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata hingga hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.
"Kami sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan, hingga yang bersangkutan kami jadikan sebagai tersangka," tegas Barung.