Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Pelecehan di RS Persada Malang Naik Sidik, Sudah ada Tersangka?

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di RS Persada Malang tampaknya sudah akan mulai kelihatan ujungnya. Polisi telah menaikkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya sudah tidak lama lagi kasus ini akan diputuskan apakah dr AY akan jadi tersangka atau tidak.

1. Polisi telah lakukan gelar perkara, tapi dr AY belum ditetapkan sebagai tersangka

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh menyampaikan jika pihaknya telah melakukan gelar perkara pada kasus pelecehan di RS Persada Malang pada Senin (5/5/2025). Dengan ini, kasus ini akhirnya telah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah naik ke ranah penyidikan, dan setelah penyidikan akan kita lengkapi alat bukti yang ada. Setelah itu akan kami laksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

Sholeh menyampaikan jika sampai saat ini dr AY belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya mereka masih akan melakukan analisis pada CCTV yang diserahkan oleh RS Persada Malang.

2. Kuasa hukum korban respon naiknya status laporan mereka menjadi penyidikan

Kuasa hukum korban pelecehan dokter RS Persada Malang, Satria Marwan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan menyampaikan jika ia sangat senang dengan naiknya status laporan mereka menjadi penyidikan. Meskipun dr AY belum ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya ini merupakan titik terang.

"Artinya, perkara ini semakin jelas, ada tindak pidana di dalam situ. Kami mengapresiasi Polresta Malang kota khususnya Unit PPA yang menangani perkara ini, selanjutnya kita sama sama mengawal perkara ini sampai dr. AY ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

3. Satria mengimbau korban lain untuk ikut melapor

Korban pelecehan dokter RS Persada Malang saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Satria menyampaikan jika kabar ini merupakan kabar baik untuk para korban. Kemudian juga jadi pembelajaran untuk siapa saja agar tidak mengulangi kejahatan yang sama.

"Himbauan kami masih sama, untuk yang merasa dirinya sebagai korban kekerasan seksual agar dapat memberanikan diri untuk melapor. Karena dengan begitu, kekerasan seksual yang terjadi khususnya di Kota Malang dapat ditanggulangi," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us