Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus COVID-19 di Tulungagung Melonjak, Jam Malam akan Diperketat Lagi

Kab. Tulungagung
Kasus COVID-19 di Tulungagung Melonjak, Jam Malam akan Diperketat Lagi
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Share Article

Tulungagung, IDN Times - Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Tulungagung melonjak dalam beberapa hari terakhir ini. Jumlah tambahan kasus terjadi setiap hari, bahkan pernah mencatatkan rekor dengan 62 tambahan pasien positif corona dalam satu hari. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 setempat menyiapkan sejumlah regulasi untuk menekan penyebaran virus. Pelaksanaan jam malam yang sempat longgar akan diperketat lagi.

  1. 1. Pelaksanaan jam malam kembali mulai pukul 22.00 WIB

    Ilustrasi virus corona. IDN Times/Mia Amalia
    Ilustrasi virus corona. IDN Times/Mia Amalia

    Jubir GTPP COVID-19 Tulungagung, dr Kasil Rohmad menjelaskan, sejumlah stakeholder telah bertemu guna membahas kondisi tersebut. Mereka menyepakati beberapa hal sebagai upaya menekan penyebaran virus.

    Pemberlakuan jam malam akan dikembalikan mulai pukul 22.00 WIB. Sebelumnya jam malam diberlakukan mulai pukul 23.00 WIB.

    "Untuk jam malam kami kembalikan lagi mulai pukul 10 malam hingga 4 pagi," ujarnya, Selasa (1/12/2020).

  2. 2. Pemberian izin hajatan keramaian diperketat

    Ilustrasi virus Corona (IST)
    Ilustrasi virus Corona (IST)

    Selain itu, pemberian izin hajatan keramaian juga akan diperketat lagi. Saat ini banyak masyarakat yang mengurus izin keramaian untuk keperluan pernikahan. Selain diperketat, mereka yang sudah mendapatkan izin akan dipantau pelaksanaannya oleh Gugus Tugas di tingkat desa.

    "Bagaimana protokol kesehatan dalam acara tersebut akan dipantau. Jika tidak sesuai kita tindak tegas," imbuhnya.

  3. 3. Puskesmas diperbolehkan merawat pasien COVID-19

    Ilustrasi tes virus corona, IDN Times/ istimewa
    Ilustrasi tes virus corona, IDN Times/ istimewa

    Ketersediaan ruang perawatan juga terus disiapkan. Saat ini sejumlah puskesmas penyangga sudah diperbolehkan untuk merawat pasien COVID-19. Sebelumnya, perawatan dipusatkan di RSUD Dr Iskak Tulungagung. Namun untuk mengantisipasi terjadinya over kapasitas, mereka menyiapkan perawatan di puskesmas.

    "Untuk di rumah sakit kapasitasnya masih ada, tapi kami mengantisipasi jangan sampai overload," tuturnya.

  4. 4. Persentase kesembuhan pasien turun

    Peta sebaran kasus COVID-19 di Tulungagung, IDN Times/ istimewa
    Peta sebaran kasus COVID-19 di Tulungagung, IDN Times/ istimewa

    Total jumlah kasus COVID-19 hingga 1 Desember 2020 mencapai 668 pasien. Sebanyak 520 pasien dinyatakan sudah sembuh. 51 Pasien di antaranya tengah menjalani perawatan, 64 pasien menjalani isolasi, dan 26 pasien dikarantina. Selain itu, 7 pasien lain meninggal dunia. Tingkat kesembuhan pasien saat ini turun menjadi 77,8 persen.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More