Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) menanggapi mundurnya Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri. Saat ini, berkas pengunduran diri, termasuk surat resign telah diterima dan masih diproses. Namun, pengunduran diri itu tak bisa begitu langsung diterima. Agus harus menunggu persetujuan dari Kapolda Jatim dan Kapolri.
"Polda Jatim baru sebatas menerima adanya laporan tersebut untuk kemudian dilakukan pendalaman keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).