Karhutla Gunung Lawu, Polres Ngawi Periksa 15 Warga Sekitar Hutan

Ngawi, IDN Times - Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di gunung Lawu, Kepolisian Resort Ngawi memeriksa 15 orang warga untuk menguak siapa dalang dibalik terbakarnya hutan tersebut. Setalah warga, polisi juga akan memeriksa petugas Perhutani.
"Hari ini, kami mulai melakukan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan pada petak 33 RPH Ngetrep dan petak 38 RPH Manyul BKPH Lawu Utara KPH Lawu DS pada Desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo," kata Kapolres Ngawi, AKBP Argoyuwono, Senin (16/10/2023).
Sebanyak 15 orang warga sekitar hutan, lanjutnya, telah dipanggil dan dan diperiksa. Tujuanya untuk menemukan siapa pelaku Karhutla di Gunung Lawu. "Pada dua lokasi di atas, yaitu petak 33 dan 38 itulah api pertama kali muncul dan membakar hutan dan lahan di lereng Gunung lawu," terang Argo.
Menurut Argo, selain melakukan olah TKP, pihaknya juga telah mengambil uji sampel untuk dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. "Uji sampel kebakaran sudah kami kirim ke Labfor Polda Jatim, kita tunggu hasilnya," pungkas mantan Kapolres Blitar itu.
Lebih lanjut dikatakan Argo, pihaknya mengaku terkendala dua alat bukti yang sulit didapatkan di kedua lokasi. Untuk saat ini polisi belum menetapkan tersangka satu pun dalam kasus kebakaran ini. Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak 30 Agustus 2023 itu telah meluluhlantakkan hutan dan lahan seluas 2150 hektare di daerah Ngawi, Magetan dan Karanganyar.