Malang, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Arjuno menjadi perhatian Polres Malang. Pasalnya kebakaran ini telah menghanguskan 3.500 hektare area hutan yang terbagi ke dalam wilayah Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, hingga Kabupaten Jombang.
Polisi mencium jika kebakaran di Gunung Arjuno diduga disengaja oleh oknum-oknum pemburu ilegal. Yang mana api pertama kali terlihat di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.