Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Vanny El Rahman

Sidoarjo, IDN Times - Politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dilarang tegas oleh pihak rumah tahanan (rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo untuk berkampanye. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Teguh Pamuji saat dikonfirmasi, Rabu (20/2).

1. Tidak ada kampanye dalam rutan

IDN Times/Fitria Madia

Teguh memastikan jika di dalam rutan tidak ada aktifitas politik alias kampanye sama sekali. Dia juga mengintruksikan sipir untuk selalu memantau terdakwa kasus pencemaran nama baik, Dhani yang dititipkan di Rutan Klas 1 Surabaya, agar tidak melanggar aturan.

Pasalnya, pentolan Dewa 19 ini merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo. "Karena lapas/rutan bukan tempat untuk kampanye," ujarnya.

2. Ada sanksinya

Editorial Team

Tonton lebih seru di