Magetan, IDN Times – Aksi pencurian tak hanya menyasar rumah warga dan kawasan permukiman. Kali ini, pelaku nekat membobol Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dan menggondol sejumlah perangkat elektronik. Sebanyak tujuh laptop dan satu hard disk dilaporkan hilang dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
Kantor Pemkab Magetan Dibobol Maling, 7 Laptop dan Hard Disk Raib

1. Terungkap saat pegawai masuk kerja
Kasus ini pertama kali diketahui saat seorang pegawai masuk kantor dan mendapati laptop yang tersimpan di dalam tasnya sudah hilang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bagian Umum untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengejutkan. Tidak hanya satu laptop yang hilang, petugas menemukan total tujuh laptop dan satu hard disk raib dari ruang Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada tujuh laptop dan satu hard disk yang hilang," kata Kepala Bagian Umum Setdakab Magetan, Hendrawan Prastawa Adhi, Senin (15/6/2026).
2. Aksi pelaku terekam CCTV
Pemkab Magetan langsung memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area kantor. Dari hasil pengecekan, terlihat sosok yang diduga pelaku masuk ke dalam ruangan dan membawa keluar barang-barang yang dicuri.
Berdasarkan rekaman tersebut, aksi pencurian diperkirakan terjadi pada malam hari, antara Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Rekaman CCTV kini menjadi salah satu petunjuk utama dalam proses penyelidikan polisi.
3. Pemkab akan evaluasi keamanan kantor
Meski terdapat petugas jaga malam dari Satpol PP, pelaku diduga tetap berhasil masuk ke area kantor tanpa diketahui. Pemkab Magetan mengakui sistem keamanan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Hendrawan, kompleks perkantoran Pemkab selama ini relatif terbuka karena berfungsi sebagai pusat layanan publik. Selain itu, area pengamanan dan pagar pembatas dinilai minim sehingga memudahkan akses dari luar.
Kasus pencurian tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Magetan. Polisi telah melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.