Kamar Hotel di Kediri Dipasang Garis Polisi, TKP Mutilasi Ngawi?

Kediri, IDN Times - Sebuah kamar di hotel yang terletak di Jl Mayor Bismo Kota Kediri, dipasang garis polisi. Pemasangan ini diduga kuat terkait kasus pembunuhan mutilasi yang jenazagnya ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi beberapa waktu lalu. Dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Uswatun Khasanah (29) warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Potongan kepala korban ditemukan di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan potongan kaki ditemukan di daerah Ponorogo. Terduga pelaku sendiri kini sudah diamankan oleh tim Jatanras Polda Jatim.
1. Manajemen hotel belum bersedia berikan keterangan
Dari pantaian lokasi, aparat kepolisian telah melakukan sterilisasi area dan memasang garis polisi di kamar tempat korban menginap. Petugas dari Jatanras Polda Jatim dan kepolisian setempat terlihat mondar-mandir melakukan pemeriksaan, sementara wartawan masih kesulitan menggali informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Kamar dengan nomor 301 yang dihuni korban ini berada di lantai satu hotel. Tidak seperti hotel-hotel dengan bangunan tinggi, kamar di hotel ini lebih menyerupai penginapan dengan akses langsung ke area luar, sehingga memudahkan keluar-masuk tamu. Saat dikonfirmasi, pihak manajemen hotel belum bersedia memberikan keterangan. Mereka memilih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.