Kamar Hotel di Kediri Dipasang Garis Polisi, TKP Mutilasi Ngawi?

Kediri, IDN Times - Sebuah kamar di hotel yang terletak di Jl Mayor Bismo Kota Kediri, dipasang garis polisi. Pemasangan ini diduga kuat terkait kasus pembunuhan mutilasi yang jenazagnya ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi beberapa waktu lalu. Dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Uswatun Khasanah (29) warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Potongan kepala korban ditemukan di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan potongan kaki ditemukan di daerah Ponorogo. Terduga pelaku sendiri kini sudah diamankan oleh tim Jatanras Polda Jatim.
1. Manajemen hotel belum bersedia berikan keterangan

Dari pantaian lokasi, aparat kepolisian telah melakukan sterilisasi area dan memasang garis polisi di kamar tempat korban menginap. Petugas dari Jatanras Polda Jatim dan kepolisian setempat terlihat mondar-mandir melakukan pemeriksaan, sementara wartawan masih kesulitan menggali informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Kamar dengan nomor 301 yang dihuni korban ini berada di lantai satu hotel. Tidak seperti hotel-hotel dengan bangunan tinggi, kamar di hotel ini lebih menyerupai penginapan dengan akses langsung ke area luar, sehingga memudahkan keluar-masuk tamu. Saat dikonfirmasi, pihak manajemen hotel belum bersedia memberikan keterangan. Mereka memilih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
2. Penjaga warung mengaku melihat korban menginap

Sementara itu, Lilin, salah satu pedagang yang berjualan di sekitar hotel, mengaku sempat melihat korban. Ia mengatakan korban pernah datang ke warungnya untuk membeli makanan. Menurut kesaksiannya, korban datang seorang diri dan tidak banyak berbicara. Lilin, tidak ingat persis waktu pasti korban membeli makanan di warungnya.
"Orangnya kayak di foto. Beli soto di sini pagi dan siang saja. Kalau tempat tinggalnya tidak tahu, tidak bicara, diam saja orangnya," ujarnya, Minggu (26/1/2025).
3. Potongan kepala dan kaki sudah ditemukan

Sementara itu, berdasarkan informasi pelaku berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Jatim di daerah Madiun pada Sabtu malam, 25 Januari 2025. Hari ini polisi juga menemukan kepala korban yang sebelumnya hilang. Potongan kepala korban ditemukan di Jurug Bang, di tepi jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan potongan kaki ditemukan di daerah Ponorogo.