KPK di Kota Madiun, Geledah Rumah Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo

- KPK melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Kota Madiun terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
- Enam polisi bersenjata lengkap berjaga di depan rumah yang tampak tegang, dengan beberapa orang terlihat keluar-masuk rumah.
- Penggeledahan dilakukan setelah KPK lebih dulu menyisir rumah dinas Sekda Ponorogo dan ruang Sekretariat Dinas PUPKP Ponorogo pada siang harinya.
Kota Madiun, IDN Times – Langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo terus meluas. Kamis petang (13/11/2025), giliran rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, yang berada di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, menjadi sasaran penggeledahan.
Pantauan di lokasi menunjukkan, enam polisi bersenjata lengkap berjaga ketat di depan rumah berpagar kayu tersebut. Suasana tampak tegang, dengan beberapa orang terlihat keluar-masuk rumah. Di halaman depan terparkir mobil Daihatsu Terios, sementara dua petugas berdiri siaga di depan pintu ruang tamu dan garasi.
Sekitar pukul 18.17 WIB, satu dari dua mobil Innova hitam yang semula terparkir di depan rumah meninggalkan lokasi. Tak lama sebelumnya, penyidik KPK sempat memanggil seorang ahli kunci yang datang dengan motor, namun pria itu hanya sebentar berada di area penggeledahan sebelum kembali pergi.
Dari luar rumah, terlihat beberapa orang naik turun ke sejumlah ruangan di dalam bangunan berwarna putih itu. Diduga mereka sedang mencari dokumen penting atau barang bukti tambahan yang berkaitan dengan penyelidikan suap dan gratifikasi di Ponorogo.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan dilakukan setelah KPK lebih dulu menyisir rumah dinas Sekda Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto serta ruang Sekretariat Dinas PUPKP Ponorogo pada siang harinya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025). Dari hasil penyelidikan, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, dan rekanan RSUD bernama Sucipto juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025).
Hingga Kamis malam, penggeledahan di rumah dr Mahatma masih berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian dan penyidik KPK.
.
















