Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Dihentikan, Tambang PT Putera Anugerah di Magetan Kembali Beroperasi, Kok Bisa?

Sempat ditutup, tambang PT Putera Anugerah di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali beroprasi. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • PT Putera Anugerah klaim operasi sesuai izin
  • Camat Parang belum dapat informasi resmi
  • Warga pertanyakan kejelasan izin dan dampak lingkungan

Magetan, IDN Times – Aktivitas tambang gaalian C milik PT Putera Anugerah di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali menggeliat. Setelah sempat mandek sekitar sebulan akibat persoalan izin, tambang tersebut kini kembali beroperasi. Namun, beroperasinya tambang itu menimbulkan tanda tanya besar apakah kegiatan ini sudah mengantongi izin resmi, atau sekadar hasil kesepakatan informal?

Dugaan ini mencuat setelah tidak ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan maupun instansi berwenang terkait legalitas operasional terkini. Sebelumnya, tambang sempat ditutup karena WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) milik perusahaan tersebut disinyalir berada di wilayah administratif Jawa Tengah, meski lokasi aktivitas tambang masuk Magetan, Jawa Timur.

1. Perusahaan klaim operasi sesuai izin

Sempat ditutup, tambang PT Putera Anugerah di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali beroprasi. IDN Times/Riyanto.

Aris, perwakilan PT Putera Anugerah, menyebut bahwa aktivitas tambang mereka sudah sesuai dengan izin yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan masih berada dalam batas WIUP perusahaan. "Perizinan masih masuk dalam WIUP kita. Tidak keluar dari izin. Dulu itu ITR-nya menyusul, sekarang ITR dulu baru perizinan. Mungkin saat dicek pakai Google Earth terlihat masuk Jawa Tengah, tapi hasil survei ahli menyatakan tetap di WIUP kami,” ujar Aris, Senin (16/6/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan baru dimulai tiga hari terakhir, usai penyelesaian tuntutan warga Desa Sayutan yang sempat mencuat saat penutupan.

Berbeda dengan klaim perusahaan, Plt Camat Parang, Dyah Muharini, justru belum menerima pemberitahuan resmi terkait kembalinya aktivitas tambang tersebut. “Belum ada konfirmasi. Saya akan cek ke desa. Kalau benar sudah beroperasi lagi, tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Kami menunggu kejelasan dari SDA dan ESDM Provinsi Jawa Tengah,” kata Dyah.

Ia menambahkan bahwa saat ini ranah penanganan kasus ini berada di level kabupaten dan provinsi. Pihak kecamatan hanya menunggu klarifikasi dari instansi terkait.

2. Warga pertanyakan kejelasan izin dan dampak lingkungan

Sempat ditutup, tambang PT Putera Anugerah di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali beroprasi. IDN Times/Riyanto.

Kembali aktifnya tambang juga memicu keresahan warga sekitar. Mereka menuntut kepastian hukum serta penjelasan mengenai potensi dampak lingkungan yang bisa muncul.

“Kami hanya ingin tahu, ini sudah resmi atau belum. Jangan sampai nanti timbul masalah di tengah masyarakat karena ketidakjelasan,” ujar salah satu warga Sayutan yang enggan disebut namanya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas SDA maupun ESDM Provinsi Jawa Tengah. Situasi di lapangan masih dipantau, sementara publik menanti transparansi dari semua pihak.

3. Tambang sempat diitutup karena diduga tak sesuai

Sempat ditutup, tambang PT Putera Anugerah di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali beroprasi. IDN Times/Riyanto.

Aktivitas penambangan milik CV. Putra Anugerah di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur resmi dihentikan. Perusahaan ini diduga melakukan penambangan di luar wilayah izin, dan kini terancam dijerat pidana. Kasatreskrim Polresta Magetan, AKP Joko Santoso, menyatakan bahwa aktivitas tambang dihentikan karena diduga melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan pada 4 September 2020, titik koordinat lokasi tambang terdeteksi berada di dua wilayah administratif, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us