Surabaya, IDN Times - Pada akhir tahun 2019, jajaran Polda Jatim meringkus 4 pengedar narkoba jaringan internasional dan jaringan Lapas. Dalam kurun waktu 15 hari tersebut Polda Jatim menggagalkan rencana pesta narkoba yang rencananya akan dilakukan saat malam pergantian tahun.