Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jelang Muktamar ke-35 NU, PBNU Tegaskan Tak Ada Penyanderaan SK PCNU
Konpers Sekjen PBNU Saifullah Yusuf bersama Rais Syuriyah PBNU Prof. M. Nuh. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • PBNU menyatakan penyelesaian SK kepengurusan PCNU dan PWNU untuk Muktamar ke-35 sudah mencapai lebih dari 180 dokumen, dengan sebagian diperpanjang masa berlakunya.
  • Prof. Mohammad Nuh menegaskan tidak ada penyanderaan SK dan seluruh proses dilakukan transparan, termasuk pemberian kebijakan khusus bagi wilayah Papua karena kondisi geografis dan organisasinya.
  • Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus NU agar hanya mengacu pada informasi resmi PBNU terkait Muktamar ke-35 serta tidak mudah percaya terhadap kabar bohong di media sosial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan persoalan surat keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang menjadi syarat mengikuti Muktamar ke-35 terus diselesaikan. Hingga saat ini, tim panel PBNU telah merampungkan lebih dari 180 SK.

Rais Syuriyah PBNU Prof. Mohammad Nuh mengatakan, jumlah PCNU dan PWNU yang masih terkendala administrasi kini sudah jauh berkurang. "Alhamdulillah yang sudah kita selesaikan oleh tim panel ini sudah 180-an. Ada sebagian yang masa berlaku SK-nya baru habis belakangan sehingga kami berikan kebijakan perpanjangan, terutama yang habis pada bulan Juli," ujarnya saat di Kantor PWNU Jatim, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, PBNU juga memberikan kebijakan afirmatif bagi kepengurusan NU di Papua. Kebijakan khusus itu diberikan karena kondisi geografis, keamanan, serta tantangan organisasi di Papua berbeda dengan daerah lain.

"Tidak mungkin sesuatu yang khusus dikelola dengan pendekatan yang umum. Karena itu untuk Papua, baik PW maupun PC, diberlakukan kebijakan khusus," katanya.

Prof. Nuh sekaligus membantah isu yang menyebut SK kepengurusan sengaja ditahan atau "disandera" untuk kepentingan politik menjelang pemilihan Ketua Umum PBNU.

Ia menegaskan, tim panel yang dipimpinnya bekerja berdasarkan prinsip transparansi dan penyelesaian masalah, bukan kepentingan politik.

"Saya pastikan tidak ada penyanderaan SK. Pengelolaan SK dilakukan secara transparan. SK adalah hak PC maupun PW, sedangkan PBNU berkewajiban menerbitkannya sepanjang persyaratan organisasi dipenuhi," tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap persoalan administrasi ditelusuri satu per satu untuk mengetahui penyebab keterlambatan sebelum dicarikan solusi bersama. "Kami menggunakan pendekatan how to solve. Kenapa belum terbit, apa masalahnya, kemudian kita cari jalan keluarnya. Alhamdulillah dari yang dulu ramai disebut banyak SK belum selesai, sekarang sudah ratusan yang berhasil diselesaikan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau seluruh PWNU dan PCNU tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya terkait pelaksanaan Muktamar ke-35.

Ia meminta seluruh pengurus mengacu pada informasi resmi yang disampaikan PBNU agar tidak terpengaruh kabar bohong yang beredar di media sosial maupun platform lainnya.

"Kami berharap seluruh PW dan PC mendapatkan informasi Muktamar dari media resmi atau sumber resmi milik PBNU. Jangan mudah percaya berita hoaks atau informasi yang menyesatkan," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article