Jalur Bromo Akan Ditutup Dua Hari untuk Ramp Check Jeep

- Jalur Gunung Bromo via Jemplang dan Wonokitri ditutup selama 2 hari pada 30 September dan 1 Oktober 2025 untuk ramp check jeep wisatawan.
- Ramp check dilakukan atas permintaan Dishub Kabupaten Malang dan Pasuruan, dengan total 880 jeep yang akan diperiksa untuk memastikan keamanan kendaraan.
- Kendaraan yang tidak layak akan diblacklist dan dilarang mengangkut wisatawan ke kawah Bromo Tengger Semeru.
Malang, IDN Times - Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berencana melakukan ramp check pada kendaraan pengangkut wisatawan di wilayah Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Malang. Sehingga mereka akan menutup akses ke Bromo via dua jalur ini pada 30 September 2025 dan 1 September 2025.
1. Jalur Gunung Bromo via Jemplang dan Wonokitri akan ditutup selama 2 hari
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjhaja Nugraha menyampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor : PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025 bahwa 2 jalur masuk Gunung Bromo di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang akan ditutup pada 30 September dan 1 Oktober 2025. Penutupan ini untuk pelaksanaan ramp check pada kendaraan jeep yang mengangkut wisatawan.
"Kawasan TNBTS akan ditutup dari aktivitas wisata dari dua pintu masuk diantaranya Jemplang, Kabupaten Malang dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Kita akan melakukan agenda pemeriksaan ramp check jeep wisata," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (24/9/2025).
Rudijanta mengatakan jika akses masuk Gunung Bromo masih bisa digunakan via Kabupaten Probolinggo. Sehingga objek wisata Gunung Bromo todak ditutup sepenuhnya.
2. Ramp check ini dilakukan atas permintaan Dishub Kabupaten Malang dan Dishub Kabupaten Pasuruan

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama menjelaskan kalau pemeriksaan ramp check ini setelah adanya koordinasi dengan Polres Malang, Polres Pasuruan, Dishub Kabupaten Malang, dan Dishub Kabupaten Pasuruan. Kedua wilayah sepakat untuk melakukan ramp check untuk memastikan keamanan kendaraan untuk wisatawan.
"Yang ikut ramp check dari paguyuban kurang lebih ada 520 jeep dari Malang. Sementara dari Pasuruan ada 360 kendaraan. Jadi total ada 880 kendaraan yang semuanya jenis jeep," bebernya.
3. Jika ditemukan ada kendaraan yang tidak layak akan langsung diblacklist

Lebih lanjut, Endrip menegaskan kalau mereka akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan ada kendaraan yang tidak layak jalan. Mereka memastikan akan melarang kendaraan tersebut mengangkut wisatawan masuk ke kawah Bromo Tengger Semeru.
"Kalau ditemukan kendaraan yang belum layak beroperasi, maka wajib melakukan ramp check kembali di kemudian hari secara mandiri. Selama belum memenuhi standar, tidak boleh mengangkut wisatawan," pungkasnya.