Istrinya Disebut Tukang Pungli, Suami Lurah di Lamongan Ngamuk

1. Lurah Telogoanyar sudah diperiksa polisi

Selain mengamuk, pria tersebut juga mengeluarkan suara ancaman kepada wartawan yang saat itu sedang melakukan peliputan. Lurah Telogoanyar berinisial SW sendiri saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Ia diduga telah menerima uang pungli sebesar Rp5 juta dari salah seorang warga yang saat itu sedang mengurus surat kepemilikan tanah.
2. SW dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan pungli

Usai diperiksa polisi selama kurang lebih 3 jam SW enggan berkomentar saat ditanya para wartawan yang meliput. Sementara itu kuasa hukum SW, Zaenal Mutarom mengaku jika kliennya datang ke Mapolres Lamongan hanya diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, lanjut Zaenal, kliennya dicecar 30 pertanyaan.
"Ya intinya kita koperatif untuk menghadiri pemeriksaan untuk lebih lanjutnya nanti kita tunggu. Pemeriksaanya terkait pungli dan tadi klien kami dicecar 30 pertanyaan," kata Zaenal kepada IDN Times di Mapolres Lamongan, Selasa (6/9/2022).
3. Pemeriksaan SW terkait OTT Satgas Saber Pungli

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan terhadap SW merupakan tindak lanjut dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Lamongan beberapa hari yang lalu. Komang mengatakan sudah ada empat saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan nanti ada saksi-saksi lainnya yang akan kami periksa dan untuk barang bukti ada kuitansi pembayaran yang disobek-sobek dan itu juga masih kita dalami," pungkasnya.
















