Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Insiden Anak Down Syndrome Meninggal, Komnas PA: Tanggung Jawab Bersama
Z (10), anak down syndrome di Surabaya yang meninggal diduga jadi korban perundungan saat masih hidup. (dok. pribadi keluarga korban)
  • Komnas PA Jawa Timur menyoroti dugaan perundungan terhadap Z, anak down syndrome berusia 10 tahun yang meninggal, serta akan mengawasi dan memberi pendampingan psikologis.

  • Komnas PA menegaskan kasus anak perlu dilihat sebagai tanggung jawab pelaku, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar, bukan hanya berfokus pada korban maupun pelaku.

  • Z ditemukan meninggal dengan tali di leher pada 12 September 2026; ayahnya melapor ke polisi, dengan K (11) ditetapkan tersangka sementara F (8) tidak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur menyoroti soal dugaan perundungan yang terjadi pada anak disabilitas down syndrome berinsial Z (10) hingga meninggal dunia. Kasus tersebut tidak boleh dilihat hanya dari....

Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan mengatakan, apa yang dialami Z ini harus menjadi evaluasi bagi semua pihak agar hal serupa tak terjadi lagi. Komnas akan melakukan pengawasan terkait kasus ini.

"Kami memberikan psikologis terhadap korban maupun pelaku," ujarnya, Senin (19/10/2026).

Ia mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan terharap pelaku saja tetapi juga keluarga korban. Sebab menurutnya, kasus yang melibatkan anak harus juga dilihat dari orang dewasa yang ada di sekitarnya terdekatnya.

"Tentunya ini tidak bisa kita lihat secara l sosok pelaku dan korban, tetapi siapa yang dekat. yang keluarga dekat," ungkap dia.

Untuk itu, pihaknya memastikan melalukan pendamping kepada keluarga pelaku juga kepada keluarga korban. Ia berharap agar semua pihak turut bertanggungjawab atas peristiwa ini.

"Dan harapan kami kejadian ini semoga menjadi tanggungjawab bersama. Karena apa? Kejadian ini membuktikan tanggung jawab bukan tanggung jawab pelaku. Tapi juga keluarga, masyarakat, dan tentunya lingkungan sekitar," pungkas dia.

Sebelumnya, seorang anak disabilitas down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Surabaya berinisial Z (10) meninggal dunia dalam kondisi wajah membiru dengan tali di leher. Z meninggal diduga jadi korban bullying yang terjadi pada 12 September 2026 lalu.

Ayah korban, SAW (53) mengatakan, Saat itu anaknya sedang berada di dalam rumah. Ia tak tahu pasti seperti apa kejadiannya, sebab ketika peristiwa itu terjadi ia sedang ketiduran usai minimum obat, sementara sang istri pergi ke pasar untuk berjualan.

Sang istri yang baru pulang dari pasar terkejut mendapati Z tergeletak di teras rumah dengan wajah membiru. Ada tali sepatu mengalung di leher korban serta besi. Di mulut korban juga terdapat bercak sabun colek.

"Istri saya teriak-teriak "Bi, anak wes biru, anak wes biru," saya langsung terjaga dari tempat tidur," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (16/10/2026)

Buru-buru SAW membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa Z tak dapat tertolong. "Waktu saya kendori (talinya) anak saya tidak bernyawa mungkin," ujarnya.

SAW kemudian mengecek CCTV yang ada di lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV jalan kampung terlihat dua anak masuk ke dalam rumahnya secara bergantian. Dua anak itu adalah K (11) dan F (8). "Mereka anak kampung sini, yang satu, satu gang dengan saya, satunya lagi gang sebelah," ungkap dia.

Ia menyebut, dugaan mereka berdua adalah pelakunya karena mereka kerap merundung Z. Seminggu sebelumnya keduanya mengalungkan tali tampar di pundak Z.

"Seminggu sebelumnya ada tampar di pundak anak saya, pundaknya itu dikalungkan tampar, saya tanya dapat dari mana, tapi anak saya tidak bisa ngomong, penglihatannya juga tidak jelas. Anak saya disabilitas tidak bisa berdiri tidak bisa ngomong penglihatan matanya tidak jelas, setiap harinya cuma di kursi roda mulai pagi sampai sore kemudian setelah dimandikan sore hari masuk rumah atau kamar dan tidur," terang dia.

SAW sudah melaporkan hal ini ke Polrestabes Surabaya. Satu anak yakni K telah ditetapkan tersangka, sementara F tidak. SAW menduga, F tidak ditetapkan tersangka karena merupakan anak asuh RT setempat.

"Saya menuntut kedua pelaku kalau bisa dibina sampai dewasa, sampai dia bisa mengerti mana yang hak dan batil, mana yang baik dan jelek agar tidak merugikan orang lain, jangan cuma satu anak," jelasnya

Curated For You

Editorial Team

Related Article