MADIUN, IDN Times - Komunitas anak punk mulai menjamur di wilayah Kabupaten Madiun. Mereka berkumpul di sejumlah titik di Madiun. Tapi, keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar razia pada Selasa (4/12).
Polisi penegak Perda ini menyisir enam lokasi, di antaranya pertigaan Dumpil yang berdekatan dengan pintuk masuk Jalan Tol Ngawi – Wilangan, Kecamatan Madiun. Selain itu, di kawasan pertigaan Klitik, Kecamatan Wonoasri, dan pertigaan jalur Madiun – Ngawi di Kecamatan Jiwan.