Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Industri Berkembang Pesat, Khofifah Minta Lahan Sawah Segera Dipetakan

Industri Berkembang Pesat, Khofifah Minta Lahan Sawah Segera Dipetakan
Ilustrasi sawah (IDN Times/Hilma Maulida Safira)
Intinya Sih
  • Khofifah menegaskan pentingnya percepatan pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar pertumbuhan industri di Jawa Timur tidak menggerus lahan pertanian produktif dan menjaga ketahanan pangan daerah.
  • Sektor manufaktur Jawa Timur telah mencapai kontribusi 35 persen, melampaui target nasional 2045 sebesar 30 persen, sehingga diperlukan kepastian tata ruang untuk mencegah tumpang tindih lahan industri dan pertanian.
  • Pemerintah Jatim menargetkan penetapan LSD minimal 87 persen serta percepatan sertifikasi tanah, karena masih ada sekitar 5,2 juta bidang belum bersertifikat dari total 23 juta bidang di provinsi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya percepatan pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) secara presisi di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri.

Menurutnya, kejelasan tata ruang, khususnya terkait pemetaan LSD dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), menjadi kunci agar pembangunan industri tidak menggerus lahan pertanian produktif. “Jawa Timur saat ini menjadi salah satu penopang utama sektor industri nasional. Namun, di sisi lain kita juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketahanan pangan. Karena itu, pemetaan lahan harus dilakukan secara jelas dan presisi,” ujarnya.

Khofifah menyebutkan, capaian sektor manufaktur Jawa Timur saat ini telah mencapai 35 persen, melampaui target nasional menuju 2045 sebesar 30 persen. Kondisi ini menunjukkan tingginya potensi investasi industri, yang harus diimbangi dengan kepastian tata ruang.

“Potensi industri kita sangat besar, tetapi harus diiringi dengan kejelasan mana lahan untuk industri dan mana yang harus dilindungi sebagai LSD. Dengan begitu, tidak ada lagi tumpang tindih pemanfaatan ruang,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tanpa pemetaan yang jelas, potensi konflik pemanfaatan lahan akan semakin besar. Di satu sisi, investor membutuhkan kepastian lahan, sementara di sisi lain lahan pertanian produktif harus tetap terjaga.

“Jangan sampai investor terkendala karena tidak ada kepastian lahan, atau pelaku usaha yang sudah berjalan tidak bisa berkembang. Ini yang harus kita benahi bersama,” katanya.

Berdasarkan data BPN Jatim, penetapan LSD ditargetkan minimal 87 persen dari total luas Lahan Baku Sawah yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Sejumlah daerah bahkan telah melampaui target tersebut, seperti Kabupaten Jember (87,65 persen), Lumajang (87,82 persen), Bangkalan (92 persen), serta Magetan dan Pamekasan yang mencapai 93 persen.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang belum memenuhi ambang batas tersebut, sehingga diperlukan percepatan pemetaan dan penetapan LSD secara menyeluruh.

Selain pemetaan lahan, Khofifah juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari penguatan kepastian hukum. Hingga saat ini, tercatat sekitar 5,2 juta bidang tanah di Jatim belum bersertifikat dari total sekitar 23 juta bidang. “Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama. Sertifikasi tanah adalah fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat,” katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Khofifah mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota. “Kita perlu segera melakukan rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota agar langkah percepatan ini berjalan selaras dan saling menguatkan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More