Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi THR (stockvault.net)

Surabaya, IDN Times - Tunjangan Profesi Guru (TPG) reguler Triwulan I 2023 dipastikan cair, Selasa (18/4/2023). Ada sebanyak 15.301 guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang menerima TPG.

Sebanyak 15.301 guru yang menerima TPG hari ini terdiri dari 13.464 Guru PNS dan 1.837 Guru PPPK. Total TPG yang dicairkan berjumlah sebesar Rp181,999 miliar. TPG tersebut merupakan tunjangan khusus sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas.

Tunjangan itu diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Sesuai Pasal 1 ayat (4), Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

“Pemberian TPG reguler ini  juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penghasilan tambahan bagi para guru,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Selain TPG reguler, para guru di Jatim juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen dari TPG Maret 2023. Dimana jumlah penerima THR 50 persen TPG ini berjumlah 15.220 Guru yang terdiri dari 13.383 guru PNS dan 1.837 guru PPPK dengan nominal pencairan sebesar Rp30,2 miliar.

“Jumlah guru penerima TPG reguler dan THR 50 persen TPG ini berbeda karena aturan untuk THR berdasarkan pembayaran TPG yang dibayarkan Bulan Maret 2023. Artinya jika ada guru yang pensiun/meninggal dan sudah berhenti pembayaran TPG-nya di bulan Januari, Februari atau Maret, maka tidak mendapatkan THR 50 persen TPG ini,” katanya.

Pemberian THR 50 persen TPG merujuk pada keputusan Pemerintah yang akan memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dalam THR 2023.

Selain meningkatkan kesejahteraan para guru, Khofifah berharap pencairan TPG Reguler dan THR 50 persen TPG jelang lebaran ini juga akan menggerakkan ekonomi masyarakat terutama di daerah. Sehingga perputaran ekonomi lebih merata terutama di daerah.

Editorial Team