Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Home Industri Pil Koplo di Surabaya Awalnya Disewa untuk Produksi Kopi

Polda Jatim saat ungkap kasus home industri pil psikotropika, Senin (20/5/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Sebuah rumah produksi atau home industri pembuatan pil psikotropika di Jalan Kertajaya Indah Timur Nomor 47, Kelurahan Gebang Putih, Kelurahan Sukolilo yang telah digrebek Polda Jatim awalnya disewa untuk produksi kopi. Namun, kenyataan rumah produksi produksi kopi tersebut malah menjadi pabrik pembuatan pil carnopen dan LL.

1. Rumah produksi telah beroperasi selama 6 bulan

Polda Jatim saat ungkap kasus home industri pil psikotropika, Senin (20/5/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, home industri pil koplo tersebut telah beroperasi selama enam bulan. Sekali produksi para pelaku bisa memproduksi 6 juta butir pil psikotropika. 

"Sekali produksi yang kita temukan ini sekitar 6 juta. Setelah selesai baru produksi lagi," jelasnya saat berada di TKP, Senin (20/5/2024). 

2. Mengontrak untuk produksi kopi

Polda Jatim saat ungkap kasus home industri pil psikotropika, Senin (20/5/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Robert menyebut, home industry tersebut merupakan rumah kontrak. Para pelaku diketahui mengontrak sejak enam bulan lalu untuk produksi kopi.  

"Untuk rumah ini khusus mereka Pembuatan pil. Status ngontrak, (alasan waktu ngontrak) untuk produksi kopi," jelas Robert. 

Sementara itu, salah seorang warga sekitar Thoe mengatakan selama ini ia mengetahui rumah tersebut merupakan rumah kontrakan dan sering berganti-ganti penghuni. Terakhir berganti pada 2023 silam. 

"Penghuni tertutup, itu kontrakan. Yang ngontrak penghuni baru. Soalnya sering dikontrak, kontrak dari 2023, saya enggak tau rumahnya punya siap soalnya berganti-ganti orangnya yang ngontrak," ungkap dia.

3. Rumah yang digunakan tempat produksi pil koplo digerebek polisi

Polda Jatim saat ungkap kasus home industri pil psikotropika, Senin (20/5/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah produksi atau home industry pembuatan narkotika jenia pil psikotropika di Jalan Kertajaya Indah Timur Nomor 47, Kelurahan Gebang Putih, Kelurahan Sukolilo digrebek polisi. 6.780.000 butir pil psikotropika jenis karnopen dan LL beserta alat bahan disita. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penggerebakan ini berawal ketika polisi menangkap seorang bernama ADH beserta barang bukti sabu 9 kilogram dan pil psikotropika sekitar 3 ribu butir di sebuah rumah di Jalan Kenjeran pada Rabu (15/5/2024). 

"ADH warga Sidoarjo merupakan residivis 2020 divonis 5 tahun oleh PN Surabaya, keluar bulan Juni tahun 2023 lalu. Dari tersangka ini berhasil disita 9 kilogram sabu dan beberapa ribu pil, sekitar 3 ribuan," ujarnya ketika di TKP, Senin (20/5/2024).

Dari tersangka ADH, dikembangkan lagi oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim ditemukan gudang di wilayah Ampel Surabaya. Di gudang tersebut ditemukan sekitar 6 juta butir pil psikotropika. 

Polisi kemudian melalukan pengembangan dan ditangkap tersangka MY. Dari MY terungkap lah adanya home industry tersebut. 

"Tersangka MY juga merupakan residivis narkotika pada tahun 2018 di PN Surabaya dan bebas pada tahun 2022. Dari hasil My ini baru kemudian terungkap adanya home industry yang rekan2 datangi di TKP ini. Semua pil yang disita Polda Jatim 6.780.000 pil berbagai jenis, psikotropika," jelasnya. 

Atas hal ini selain menyita,6.780.000 pil psikotropika dan 9 kilogram sabu, polisi juga menyita alat pencetak pil hingga bahan-bahan kimia untuk pil psikotropika. 

Tersangka ADH disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. Sementara tersangka MY disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 435 UU nomor 13 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman penjara seumur hidup

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us