Surabaya, IDN Times - Hasil pemeriksaan psikologis Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka pembunuhan ibu dan anak disertai mutilasi di Madiun, telah diterima penyidik Polda Jawa Timur (Jatim). Hasil tes tersebut mengungkap adanya kecenderungan sifat superior pada diri tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap DBM telah dilakukan. Hasilnya pun sudah disampaikan kepada penyidik untuk melengkapi penanganan perkara.
“Terhadap tersangka juga kita sudah lakukan pemeriksaan secara psikologis. Memang hasil tes psikologisnya sudah keluar dan sudah disampaikan kepada kami. Memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior,” ujar Roy.
Meski demikian, Roy belum merinci lebih jauh makna temuan tersebut maupun bagaimana hasil pemeriksaan psikologis itu berkaitan dengan rangkaian tindak pidana yang disangkakan kepada DBM.
Kecenderungan sifat superior dalam hasil tes psikologis juga tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai diagnosis gangguan kejiwaan ataupun menjadi penjelasan tunggal atas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap bahwa DBM diduga membunuh DH (30), perempuan yang merupakan istri sirinya, serta anak DH yang masih berusia empat tahun di Kota Madiun. Penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan.
Polisi masih mendalami rangkaian perbuatan tersangka dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan psikologis menjadi salah satu informasi yang telah diterima penyidik, sementara proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti dan fakta penyidikan.
