Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum Sugik Nur Raharja atau Gus Nur , Andry Ermawan mengaku telah dihubungi oleh kliennya. Dia mengatakan, Gus Nur meminta pendampingan karena dilaporkan oleh Aliansi Santri Jember ke Polres setempat perihal pernyataannya di YouTube Refly Harun berjudul "Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!" berdurasi 29 menit 58 detik.
"Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-rekan Banser NU di sana (Polres Jember)," ujarnya, Selasa (20/10/2020).