Surabaya, IDN Times - Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Sumenep diringkus Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) pasca mengunggah ujaran kebencian dan kalimat ancaman bunuh Jokowi di media sosial Facebook. Ia bernama Hairil Anwar (34), seorang guru honorer di SD negeri wilayah Sumenep.
Saat polisi menggelar rilis kasusnya di Mapolda Jatim, awak media menanyakan apakah ia menyesali perbuatannya. Hairil tidak menjawabnya, hanya melemparkan senyum pada awak media, Minggu (19/5).