Malang, IDN Times - Seorang kakek sekaligus guru ngaji berinisial K (72) harus berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Pasalnya ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada 3 bocah perempuan di rumahnya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Yang mencengangkan, K diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus membacakan doa kepada 3 anak di bawah umur tersebut. Hal ini membuat para bocah ini merasa trauma.
Karena tidak terima, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Polres Malang pada Senin (23/1/2023). Para saksi mulai dari orangtua, korban, dan saksi-saksi lainnya telah dimintai keterangan.
"Laporan sudah diterima hari Senin kemarin. Total enam orang saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan orang tuanya selaku pelapor," terang Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik saat dikonfirmasi pada Kamis (26/01/2023).
