Efektivitas Belanja Jadi Sorotan, Pemprov Jatim dan DPRD Sepakat Kawal

- Pemprov Jatim dan DPRD sepakat memperkuat pengawasan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
- Fraksi-fraksi DPRD mendesak agar alokasi anggaran difokuskan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
- Ketua DPRD Jatim menekankan peran DPRD sebagai pengawas strategis untuk memastikan setiap perubahan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jawa Timur (Jatim) sepakat memperkuat pengawasan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Meski seluruh fraksi DPRD memberikan tanggapan positif, isu efektivitas belanja publik masih menjadi sorotan utama.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menegaskan bahwa dukungan penuh fraksi DPRD disertai catatan kritis. Optimalisasi pendapatan nonpajak, penguatan BUMD, dan revitalisasi aset daerah dipandang mendesak untuk menambah ruang fiskal.
“Semua fraksi mendukung, dan secara umum menyampaikan bahwa pendapatan harus dioptimalkan, terutama dari sumber di luar pajak seperti pengelolaan aset dan BUMD,” ujar Adhy, Rabu (20/8/2025).
Namun, ia mengakui penggunaan belanja daerah masih menjadi pertanyaan serius. Fraksi-fraksi mendesak agar alokasi anggaran benar-benar difokuskan pada program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Fraksi-fraksi mempertanyakan apakah penggunaan belanja sudah efektif. Itu akan kami jawab pada tanggal 22 nanti,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rauf menekankan peran DPRD sebagai pengawas strategis untuk memastikan setiap perubahan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa fungsi budgeting DPRD akan dijalankan secara ketat demi menjaga efektivitas dan efisiensi APBD.
“Apa yang disampaikan dalam rancangan P-APBD itu benar-benar akan kita kawal secara optimal. Apakah memang begitu prioritas perubahan yang diajukan, itu yang akan kita telusuri,” kata Musyafak.
Menurutnya, DPRD akan menyoroti pos-pos belanja yang dianggap kurang produktif, sekaligus memastikan anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak sekadar formalitas mandatory spending, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata.
P-APBD 2025 menjadi ujian sinergi antara eksekutif dan legislatif di Jatim. Dengan ruang fiskal yang terbatas, tantangan utamanya bukan hanya menambah pendapatan, tetapi juga memangkas pemborosan belanja agar program pembangunan lebih tepat sasaran.
Pemprov Jatim mengklaim penyusunan P-APBD dilakukan secara teknokratik dengan balutan politik inklusif. Namun, efektivitas implementasi akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengawasan DPRD dan komitmen pemerintah untuk menghindari program seremonial yang memboroskan anggaran.