Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dwi Bagus Mutilasi Ibu-Anak Sendirian, Lalu Kabur ke Jombang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Dwi Bagus Martono diduga melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap DH (30), istri sirinya, serta anak DH berusia empat tahun di Madiun.

  • Menurut Polda Jatim, tersangka menyelesaikan rangkaian perbuatannya selama sekitar dua hari setelah kejadian pada tanggal 20, termasuk diduga membakar jasad untuk menghilangkan jejak.

  • Setelah itu, DBM langsung kabur ke Jombang dan bersembunyi di rumah kerabat sambil memantau situasi; identitas kerabat serta lokasi spesifik belum dirinci polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tanggal 20

DBM diduga melakukan pembunuhan terhadap DH dan anaknya di Madiun.

selama dua hari

DBM menyelesaikan rangkaian perbuatannya, lalu meninggalkan rumah dan kabur ke Jombang untuk bersembunyi di rumah kerabat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dwi Bagus Martono diduga membunuh dan memutilasi seorang ibu serta anaknya di Madiun, kemudian membakar jasad korban dan diduga berupaya menghilangkan jejak.
  • Who?
    Dwi Bagus Martono, tersangka; DH (30), istri siri tersangka; serta anak DH berusia empat tahun yang tewas. Penyidik Polda Jawa Timur menangani pendalaman perkara.
  • Where?
    Peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi di Madiun. Setelah itu, DBM diduga bersembunyi di rumah kerabatnya di Jombang; lokasi spesifiknya masih belum diketahui.
  • When?
    Pembunuhan diduga dilakukan pada tanggal 20 dan rangkaian perbuatan disebut berlangsung sekitar dua hari. Keterangan kepolisian disampaikan pada Selasa, 27 Oktober 2026.
  • Why?
    Motif dugaan pembunuhan dan mutilasi hingga saat ini belum ada keterangan resmi. Penyidik masih mendalami perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh.
  • How?
    DBM diduga menyelesaikan rangkaian kejahatan selama dua hari, lalu pergi ke Jombang dan memantau situasi dari rumah kerabat. Polisi menyebut korban diduga dibakar serta jejak perbuatan berupaya dihilangkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dwi Bagus diduga membunuh seorang ibu bernama DH dan anaknya yang berumur empat tahun di Madiun. Polisi bilang ia melakukan semuanya sendiri selama dua hari. Setelah itu, ia pergi ke Jombang dan bersembunyi di rumah keluarganya sambil melihat keadaan di luar. Polisi masih mencari bukti dan memeriksa kejadian ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan keberadaan tersangka dan penjelasan kepolisian dalam konferensi pers menunjukkan proses penanganan perkara berjalan dengan dasar keterangan serta alat bukti yang terus didalami. Meski identitas dan lokasi kerabat belum dirinci, kehati-hatian tersebut mencerminkan upaya penyidik menjaga fokus pada pemeriksaan kasus secara menyeluruh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka pembunuhan dan mutilasi ibu-anak di Madiun, diduga menjalankan rangkaian kejahatannya selama sekitar dua hari sebelum kabur ke Jombang. Tersangka kemudian bersembunyi di rumah kerabatnya sambil memantau situasi di luar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan, setelah melakukan pembunuhan pada tanggal 20, DBM menyelesaikan rangkaian perbuatannya sebelum meninggalkan rumah dan menuju Jombang.

“Yang bersangkutan, setelah melakukan peristiwa itu di tanggal 20, dan peristiwa itu dia selesaikan selama dua hari. Kemudian yang bersangkutan melakukan persembunyian. Melarikan diri tidak ke mana-mana, hanya ke salah satu tempat di Jombang. Nah, di sinilah dia bersembunyi sambil memonitor situasi yang terjadi di luar,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).

Roy menjelaskan, tersangka langsung menuju Jombang setelah rangkaian perbuatannya selesai dilakukan. “Jadi dia pembunuhan, ke rumahnya, langsung ke Jombang,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai tempat persembunyian DBM, Roy membenarkan bahwa tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya. Namun, polisi belum memerinci identitas kerabat tersebut maupun lokasi spesifik persembunyian tersangka.

Kasus ini menewaskan DH (30), perempuan yang berstatus sebagai istri siri DBM, serta anak DH yang masih berusia empat tahun. Polisi sebelumnya mengungkap bahwa tersangka diduga membakar jasad korban dan melakukan serangkaian tindakan untuk menghilangkan jejak. Penyidik Polda Jatim masih mendalami perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh.

Curated For You

Editorial Team

Related Article